Bea Cukai Kudus Cabut Izin 1.204 Pabrik Rokok Kecil  

Posted by ahmed in

Selasa, 05 Agustus 2008 | 14:34 WIB

TEMPO Interaktif, Kudus:Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus dalam kurun waktu 2007-2008 telah mencabut izin 1.204 pabrik rokok kelas kecil di daerah Kudus dan Jepara. Selain itu, 184 pabrik rokok dibekukan dan 410 pabrik diblokir (tutup sementara).


"Langkah itu kami ambil karena perusahaan itu melakukan pelanggaran," ucap B. Wijayanta, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus, Selasa (5/8).

1.204 izin pabrik dicabut karena sudah tidak beroperasi. Gudang sudah beralih fungsi sebagai tempat tinggal rumah tangga. Sedangkan 184 pabrik dibekukan terkait perizinan (rokok polosan). Adapun 410 pabrik diblokir karena tidak membuat laporan bulanan. Laporan itu untuk menentukan perubahan harga jual eceran yang harus diganti enam bulan sekali. Dalam kurun waktu setahun itu, ada 53 pengusahanya diproses secara hukum.

Menurut Ketua Forum Perusahaan Rokok Kudus (FPPRK), Afas Gunawan, pelanggaran yang dilakukan pabrikan kecil itu tidak terlepas dari perubahan sistem. Aturan lama, harga eceran rokok ditentukan pemerintah berdasarkan empat golongan strata, sedangkan aturan baru, harga eceran jual ditentukan berdasarkan harga per batang, dengan ada tiga golongan strata.

Dalam aturan baru, golongan strata I dengan batasan produksi 2 miliar batang ke atas, golongan II 500 juta batang-1 miliar batang, dan golongan III 0-500 juta batang per tahunnya. Adapun harga per batang untuk golongan III Rp 300, sedangkan untuk isi 12 batang Rp 3.600.

Menurut Afas, pihaknya sudah mendesak kepada pemerintah agar aturan rokok dikembalikan seperti sebelumnya, yakni sistem atmenerum dengan strata menjadi empat golongan. Gol I 2 miliar batang ke atas, golongan II 500 juta-1 miliar batang, golongan III 100 juta-500 juta batang dan golongan IV 0-100 juta batang. "Kalau aturannya dikembalikan begitu, pabrik besar tidak akan masuk ke pangsa pasar pabrik kecil. Sebab sehari hanya 7 bal," ujar Afas. (www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura)

This entry was posted on Minggu, Agustus 10, 2008 at 8/10/2008 04:42:00 AM and is filed under . You can follow any responses to this entry through the .

0 komentar

~| iklane cah Qoedoez |~



Troubleshooting Computer | hardware | software | mobile